Home > Berita > IKM dan Hutan Rakyat Bersertifikat SVLK akan Berkolaborasi di Pameran IFFINA 2015

ARuPA of DSC02437ARuPA, LEI, dan kelompok IKM yang bernama Jogja Kayu Legal (Jakal) berdiskusi di Pendopo Ndalem (22/1) untuk membicarakan tentang pameran IFFINA 2015 yang akan digelar di Jakarta. Diskusi yang diangkat adalah persiapan dan koordinasi menjelang IFFINA 2015 pada bulan Maret mendatang.

Space 9 m x 7 m di IFFINA akan difasilitasi oleh Uni Eropa melalui LEI kepada Jakal dan kepada kelompok hutan rakyat karena sudah lulus dan bersertifikat SVLK. Kelompok IKM Jakal ini juga merupakan anggota ASMINDO Yogyakarta yang bersekretariat di Kotagede. Kelompok hutan rakyat yang beruntung diajak untuk berpartisipasi di pameran IFFINA 2015 adalah Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Wono Lestari Bantul yang juga berada di Yogyakarta. Menurut survei Univ East Anglia dari Inggris, 44% peserta pameran IFFINA akan mendapatkan order. Hal ini menunjukkan bahwa pasar percaya dengan produk ber-SVLK dan menjadi nilai tambah tersendiri bagi hutan rakyat dan IKM yang sudah memiliki sertifikat SVLK.

Kelompok IKM Jakal difasilitasi oleh ARuPA untuk mengunjungi UMHR Wono Lestari (23/1). Pertemuan ini adalah keuntungan bagi kedua pihak tersebut. Di samping membahas tentang perencanaan IFFINA 2015, baik IKM dan UMHR akan melanjutkan kerjasama untuk masa yang akan datang. UMHR sudah mengerti proses dan prosedur penebangan kayu yang siap ditebang serta mengolah kayu tebangan menjadi kayu olahan setengah jadi dengan dokumen lengkap dan berstempel SVLK, sedangkan IKM membutuhkan kayu olahan setengah jadi yang memiliki dokumen SVLK untuk memproduksi barang-barang kerajinan sesuai dengan kreasi asli dari masing-masing IKM.

Perkembangan kebijakan tentang SVLK sudah berjalan sejak tahun 2009-an dan berkembang hingga peraturan sekarang yaitu Peraturan Menteri Kehutanan P.95 tahun 2014. Pada umumnya SVLK adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh eksportir dengan barang-barang berbahan baku agar dapat ditelusuri asal bahan bakunya. SVLK adalah komitmen dari Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mengatasi pembalakan kayu secara liar dan jaminan dari negara untuk mengurangi dampak pemanasan global.

Print Friendly, PDF & Email

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*