Menteri Perdagangan Keluarkan Permendag 25/2016
Sejak 15 April 2016 lalu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Thomas Lembong mengeluarkan perubahan peraturan soal tentang ketentuan ekspor produk Industri Kehutanan, lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 25-DAG/PER/4/2016. Peraturan tersebut merubah beberapa pasal dalam Permendag nomor 89/M-DAG/PER/10/2. Dalam perubahan tersebut,...