Home > Berita > Diskusi Multipihak Kehutanan Thailand di CV Nebula Craft

Setelah mengunjungi kelompok dampingan Lembaga Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) di Boyolali pada Rabu, 20 januari 2016, multipihak kehutanan dari Thailand meneruskan kunjungannya ke kelompok dampingan lainnya pada Kamis, 21 Januari 2016. Kali ini, mereka mengunjungi salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) CV Nebula Craft, yang terletak di Imogiri, Bantul.

Dalam kunjungan ini hadir pula Lembaga ARuPA, CV Nebula Craft, grup IKM Jogja Kayu Legal (Jakal), grup IKM Perkumpulan Kayu Nusantara (PKN), Asmindo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bantul. Mereka akan berdiskusi bersama multipihak kehutanan dari Thailand tentang keterlibatan IKM dalam Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan dampak yang dirasakan menggunakan SVLK.

Ketika memasuki sesi diskusi, Nurfalah Al Furqon dari CV Nafarel Furniture yang tergabung grup IKM PKN menuturkan bahwa pentingnya SVLK, sebab dengan adanya program SVLK, produk-produknya dapat di jual ke luar negeri. “ini adalah peluang dan kesempatan yang sangat besar untuk bersaing di pasar bebas yang sudah di depan mata” ujarnya.

Selain itu, ia melanjutkan bahwa dengan adanya SVLK, nilai legalitas kayu akan semakin diakui. Apalagi mengingat bahwa produk hasil dari para pengusaha yang di JAKAL dan PKN, sebagian besar adalah funiture dan handy craf.

Bahan pokok yang digunakan pengusaha sendiri tidak hanya berasal dari hutan rakyat, tapi ada juga dari Hutan Negara. “Ya, misalnya saja recycle-recycle, seperti tonggak kayu dari perhutani. Tapi tonggak tersebut sebenarnya kan hak masyarakat yang bekerja sebagai tenaga outsorcing perhutani dan secara legalitasnya belum diketahui,”ujarnya. Dari sana, ia berharap recycle-recycle tersebut bias juga dilegalkan.

Selain berdiskusi hal tersebut, multipihak Kehutanan dari Thailand juga berdiskusi dengan Disperindag Bantul mengenai peran serta mereka dalam mendukung IKM untuk terlibat dalam SVLK.

Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan multipihak kehutanan dari Thailand ini merupakan rangkaian dari perjalanan mereka ke Indonesia untuk mempelajari mengenai SVLK yang ada di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya kesenjangan pemahaman yang cukup jelas diantara pemangku kepentingan VPA, terkait praktik pelaksanaan SVLK, peranan yang berbeda dari para pemangku kepentingan dan juga keterlibatan multipihak bisa tercapai di Thailand. (Baca juga: Studi Lapangan Multipihak Kehutanan Thailand di APHR Ngudi Utomo Boyolali)

Sejak 2013 lalu, Thailand sendiri memasuki proses negosiasi dengan Uni eropa untuk ikut terlibat EU FLEGT VPA. Walaupun ada tantangan dari sisi politikm proses tersebut secara bertahap sudah dimulai. Isu utama yang sedang dikerjakan oleh semua pihak di Thailand sendiri adalah mengenai definsi legalitas (LD – Legality Definition). Agar memahami hal tersebut, mereka melakukan studi lapangan ini.

Print Friendly, PDF & Email

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*