Pulau Jawa dengan luas 13,2 juta hektar memiliki luas hutan Negara sekitar 2,99 juta hektar. (23% dari luas Pulau Jawa). Luas hutan Negara tersebut masih berada di bawah ketentuan dalam UU 41/1999 yang mensyaratkan minimal 30 % dari luas kawasan berupa hutan.
Pada tahun 2010 dan 2011 ARuPA bersama kelompok tani hutan rakyat telah menjalankan program community carbon accounting di dua desa yaitu desa Semoyo, Gunung Kidul dan Desa Terong, Bantul. Dari program tersebut kami mendapatkan perhitungan bahwa hutan rakyat di dua desa tersebut menyimpan karbon sekitar 38ton/ha. Salah satu pengetahuan yang terpenting adalah pengetahuan mengenai metode pengukuran karbon hutan rakyat oleh komunitas.
Pertemuan pada kali ini dilaksanakan di Sagan Resto, dengan narasumber Dr. Agus Setyarso dan dihadiri ARuPA dan perwakilan kelompok tani dari SPP desa Semoyo, Pathuk, Gunung Kidul dan KTH Jasema Desa Terong, Dlingo, Bantul.Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan penulisan modul pengukuran karbon hutan rakyat dan membuat perkiraan cadangan karbon di hutan rakyat.
Kegiatan berupa penyampaian draf modul pengukuran karbon hutan rakyat disampaikan oleh ARuPA. Dilanjutkan pembahasan untuk penyempurnaan modul. Pada awalnya akan disusun modul yang berisi pengetahuan mengenai pemanasan global, perubahan iklim dan perhitungan karbon. Dr. Agus Setyarso memberikan masukan untuk mengemas seperti buku cerita. Perwakilan dari kelompok tani dari SPP desa Semoyo dan KTH Jasema Desa Terong juga memberikan saran agar modul dibuat dengan bahasa yang umum dan perlu menghilangkan istilah asing sehingga mudah dipahami petani hutan rakyat.
Bagian modul membahas pentingnya masyarakat mengukur karbon atau mengapa masyarakat harus mampu mengukur karbon sendiri, teknis pengukuran karbon di hutan rakyat, setelah menghitung apa yang dilakukan dengan data tersebut. Tambahan untuk menambah teknis penggunaan alat, serta pendetailan dalam proses analisis data dalam penghitungan cadangan karbon. Perlu juga untuk diberikan informasi setelah kegiatan pengukuran karbon apa yang masyarakat lakukan yaitu membuat Project Desain Dokumen (PDD). Modul yang akan disusun adalah buku panduan teknis pengukuran karbon dengan target pengguna adalah petani. Secara substansi modul berisi langkah-langkah praktis.
Setelah kegiatan workshop, dilakukan perbaikan draf modul. Terdapat beberapa penambahan FAQ, setelah menghitung karbon apa yang dilakukan, mendetailkan pada penghitung dan perlu penambahan ilustrasi dan foto-foto agar lebih mudah difahami. Perbaikan modul kedua berserta layout akan diselesaikan akhir Juni dan akan dicetak akhir bulan Juni.
Modul penghitungan cadangan karbon di hutan rakyat sudah berhasil ARuPA susun sesuai waktu yang sudah diperkirakan.
Salam
ARuPA