Home > Berita > Rapat Internal Organisasi Lidah Tani: Kupas Rencana Pelatihan Internal

Setelah mendapatkan pelatihan Pemantau Peradilan pada November 2015, kini pendampingan Lembaga Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) untuk kasus kekerasan di sekitar hutan di daerah blora, Jawa Tengah terus berlanjut. Kali ini, Lembaga ARuPA melakukan asistensi mengenai materi yang telah didapatkan Kelompok Lidah Tani pada pelatihan tersebut.

Asistensi sendiri dilakukan sekitar akhir Desember 2015, bebarengan dengan rapat internal Organisasi Lidah Tani yang mengupas program kedaulatan pangan yang diterima dari Kementrian Pertanian.

Dalam rapat internal ini, para pengurus organisasi Lidah Tani berencana memasukan materi-materi yang telah didapatkan selama pelatihan bersama Lembaga ARuPA ke dalam program kerja kelompok. Hal ini dilakukan agar pendidikan hukum bisa lebih merata ke seluruh wilayah basis Organisasi Lidah Tani. Pelatihan itu sendiri rencananya akan banyak diisi tentang standar hak-hak tersangka dan berbagai materi lainnya.

Pada agenda terakhir rapat internal ini, Organisasi Lidah Tani juga melakukan pendataan ulang anggota kelompoknya yang meningkat dari 300 kepala keluarga menjadi 737 kepala keluarga.

Selanjutnya, setelah asistensi ini, Lembaga ARuPA akan mengadakan pelatihan Hukum Progresif pada Januari 2016 ini.

 

Print Friendly, PDF & Email

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*