Visi
Terwujudnya masyarakat sipil yang berdaya secara ekonomi-sosial-politik: untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang adil, lestari, demokratis dan berkelanjutan; menuju tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Misi
- Pemberdayaan masyarakat desa hutan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat.
- Mengembangkan sistim pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat melalui studi, penguatan kelembagaan lokal, dan pendampingan masyarakat.
- Melakukan advokasi kebijakan pengelolaan sumber daya hutan yang devolutif, aspiratif dan partisipatif dengan landasan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Menumbuhkembangkan alternatif usaha ekonomi rakyat menuju pemberdayaan masyarakat sipil.
- Penyelamatan sumber daya hutan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat