Home > Berita > Perluasan Areal Sertifikasi Hutan Rakyat

Saat ini permintaan kayu bersertifikat ekolabel semakin besar, sementara itu Koperasi Wana Manunggal Lestari yang beranggotakan sembilan dusun yang sudah tersertifikasi tidak bisa memenuhi kuota permintaan kayu bersertifikat. Maka pada bulan-bulan ini ARuPA, Shorea dan PKHR UGM melaksanakanan perluasan areal sertifikasi hutan Rakyat. Perhimpunan Shorea melakukan perluasan di 3 dusun diwilayah Desa Dengok. PKHR UGM melakukan perluasan di 3 dusun di Desa Kedungkeris, dan ARuPA melakukan perluasan di Dusun Waru, Girisekar.

Dalam program ini yang dilakukan antara lain : Sosialisasi, pemetaan lahan dan invent pohon. Kegiatan inven dan pemetaan sangat penting untuk mengetahui jumlah kepemilikan pohon/kayu dari tiap warga. Disamping itu, keuntungan dari Koperasi Wana Manunggal Lestari yaitu dengan pemetaan dan invent dapat diketahui potensi pohon/kayu dari dusun yang menjadi areal perluasan sertifikasi.

Pada sosialisasi yang dilakukan pada bulan November 2008 yang lalu, penekanan pada pengelolaan hutan secara lestari disosialisasikan. Dengan sistem pengelolaan hutan rakyat dapat menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah huutan mereka, sehingga kelestarian hutan dapat terjamin. Sertifikasi hutan rakyat dapat meminimalisir kerusakan hutan yang disebabkan oleh penebangan yang tidak memenuhi standart kelestarian.

 

Print Friendly, PDF & Email

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*