
Pada tahun 2014 ini ARuPA berkerjasama dengan ICCTF melaksanakan program “Peningkatan Serapan Karbon Hutan Rakyat” di Desa Terong ini kembali melaksanakan penghitungan cadangan karbon di Desa Terong. Tujuan dari penghitungan karbon tahun 2014 ini sebagai data dasar serta untuk mengetahui penambahan cadangan karbon sejak pertama dilakukan penghitungan tahun 2011. Bahwa masyarakat dapat mengetahui kondisi hutan rakyat mereka.
Dari penghitungan yang dilakukan oleh masyarakat, mereka dapat mengetahui kondisi hutan rakyat di wilayahnya. Adanya peningkatan cadangan karbon menandakan bahwa masyarakat telah menyadari manfaat dan peran pohon dalam perubahan iklim. Untuk meminimalisir penebangan pohon sebelum waktunya perlu dikembangkan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tunda tebang. Perlu kegiatan penanaman serta kegiatan perawatan tegakan seperti pemupukan atau penjarangan supaya pertumbuhan dan penyerapan karbon pada pohon dapat maksimal. Pihak perangkat desa perlu membuat kebijakan tentang pengelolaan hutan rakyat serta memasukkan hutan rakyat sebagai bagian dari tata ruang desa sehingga keberadaan hutan rakyat tetap terjaga.
Download –>Brief Info Pengukuran Karbon