Jatim – Perkumpulan ARuPA (Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam) bersama Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek berkomitmen dalam penguatan agroforestri. Hal tersebut terjalin melalui ‘Sosialisasi Program Penguatan Implementasi Agroforestri dan Mendorong Adanya Insentif Pasar untuk Mendukung Kinerja Ekonomi Perhutanan Sosial di Tulungagung’. Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Trenggalek, Agus D. Prasetyo menjelaskan sinergitas program dan kegiatan menjadi salah satu opsi dalam upaya merubah persepsi para penentu kebijakan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan instansi terkait lainnya. “Konteks perhutanan sosial sebagai wadah kerja bersama untuk memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat yang kebetulan lokusnya berada di dalam Kawasan Hutan,” ungkap Agus D. Prasetyo Selasa 13 Desember 2022. Agus mengaku, perhutanan sosial dapat berkontribusi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan lapangan usaha. Akhirnya berpotensi meningkatkan PAD Pemerintah Kabupaten Tulungagung. “Alhasil tercipta suatu simbiosis atau hubungan timbal balik yang saling memberi manfaat, baik bagi masyarakat, Pemerintah Daerah, serta kawasan hutan itu sendiri,” jelasnya. Ia berharap dapat menggali peran masing-masing OPD Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Trenggalek. Yaitu dapat mendukung pelaksanaan perhutanan sosial melalui sinergitas program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih peran ARuPA dalam kegiatan ini, diharapkan memberikan gambaran rencana program pendampingan kepada kelompok Perhutanan Sosial KTH Argo Makmur Lestari,” tutupnya. Senada, Project Manager ARuPA, Agus Budi Purwanto mengaku sudah bekerjasama dengan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) sejak 2017 hingga 2021 dengan mendampingi kelompok perhutanan di Desa Besole Kecamatan Besuki Tulungagung. Kegiatan sosialisasi ini menurutnya melanjutkan dari kegiatan sebelumnya.
ARuPA telah melakukan pendampingan ke Kelompok Perhutanan Sosial di Desa Besole yang mengelola 845 hektar dengan pola skema perhutanan sosial Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) “Tahun depan rencana kami akan melakukan atau melanjutkan pemantapan pengelolaannya dalam bentuk tiga hal, yang pertama itu penguatan kelompok dan juga penyusunan rencana pengelolaan untuk 5 tahun kedepan,” jelas Agus Budi Purwanto. Agus Budi melanjutkan kegiatan yang kedua adalah penandaan batas areal perhutanan sosial seluas 865 hektare. Selanjutnya, yang ketiga yaitu pengembangan kelompok usahanya dalam hal ini wisata di pantai. Dari kegiatan tersebut, pihaknya akan coba lakukan satu tahun kedepan dengan strategi Arupa dan PPLH melibatkan sebanyak mungkin pihak. Terutama yang ada di Tulungagung mulai pemerintah daerah, LSM, akademisi, Kecamatan, hingga Pemerintah Desa. “Semua stakeholder diharapkan mendukung atau mendampingi kelompok perhutanan sosial yang ada di Besole,” terangnya.
Pihaknya berharap, pertama bagi Kelompok Tani Hutan (KTH) supaya lebih kuat dan memiliki kemampuan untuk mengelola perhutanan sosial. Kedua, di sisi lain di lahannya sendiri, hutan terpulihkan baik secara ekologi dan ekonomi masyarakat. “Kemudian bagi Pemkab Tulungagung melalui SE Menteri Dalam Negeri, kami harapkan ikut berkontribusi dalam perberdayaan masyarakatnya. Karena itu dimungkinkan terlibat sesuai aturan,” pungkasnya. Sementara dari pihak Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan dan Ford Foundation memberikan dukungan berupa dana terkait penyelenggaraan program ini.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 13 Desember 2022 – 19:43 WIB
Judul Artikel : Penguatan Agroforestri Sinergitas ARuPA dan CDK Melalui Sosialisasi
Link Artikel : https://jatim.viva.co.id/kabar/1488-penguatan-agroforestri-sinergitas-arupa-dan-cdk-melalui-sosialisasi
Oleh : Ahmad Fatoni