Unit Manajemen Hutan Rakyat Boyolali yang bernama Asosiasi Tunas Sari Mulyo (TSM) dinyatakan LULUS Sertifikasi PHBML (Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari) oleh rapat Tim Panel Pengambil Keputusan (TPPK) tanggal 3 Juni 2012 di Yogyakarta. Di Indonesia, TSM merupakan Unit Manajemen ke-17 dari 18 Unit Manajemen yang mendapatkan Sertifikasi Pengelolaan Hutan skala kecil baik yang menggunakan skema LEI maupun FSC.
Penilaian sertifikasi dilakukan oleh PT. Mutu Agung Lestari sebagai lembaga sertifikasi dengan nomor akreditasi LPPHPL-008-IDN. Penilaian dilakukan 2 hari sejak tanggal 1 hingga 2 Juni 2012 bertempat di Desa Ngargosari dan Desa Sarimulyo Kecamatan Ampel Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Tim penilai sekaligus panel pakar terdiri dari 3 orang meliputi: Aspek Produksi Teguh Yuwono, S.Hut, MSc dengan 17 indikator penilaian; Aspek Ekologi Ir. H Artamur dengan 3 indikator; dan Aspek Sosial Ir. Juwadi, SU dengan.
Asosiasi Tunas Sari Mulyo Boyolali (TSM) adalah Unit Manajemen Hutan Rakyat Kabupaten Boyolali yang dibentuk pada tanggal 9 Desember 2011, dan telah disahkan melalui Akta Notaris Adang Tri Sunoko, SH Nomor 68 tanggal 26 Mei 2012. Memiliki anggota sebanyak 2.163 kepala keluarga petani hutan rakyat yang berada di dua desa yakni Desa Ngargosari dan Desa Sidomulyo.
Luas hutan rakyat Desa Ngargosari 313,846 hektar, dengan potensi Sengon 6.358 m3, Mahoni 103 m3, dan Jati 406 m3. Sementara itu, Desa Sidomulyo memiliki luas hutan rakyat 162 hektar, dengan potensi Sengon 2.142 m3, Mahoni 3.9275 m3, dan Jati 62.419 m3. Selain itu ada beberapa jeni pohon lain yang terdapat di hutan rakyat di Boyolali.