Home > Berita > Book Review

625496_10152716518025640_1876805944_nREVIEW BUKU
Perlawanan Petani Hutan:
Studi atas resistensi berbasis pengetahuan lokal
Penulis: Sulistyaningsih
Tahun Terbit: 2013
Penerbit: KreasiWacana & Laboratorium Sosiologi UIN Sunan Kalijaga
Kota: Yogyakarta

Oleh: agus budi purwanto | 9 April 2013

Perlawanan Petani Hutan adalah uraian sosiologis tentang perebutan lahan yang sekarang disebut “hutan” dengan klaim dua pihak yang saling mencoba meniadakan: Pertama, Masyarakat yang memandang lahan tersebut sebagai tanah dusun Babatan Sidorejo; Kedua, Perum Perhutani mengklaim tanah tersebut sebagai tanah hutan RPH Kedungsambi. Dalam dua klaim tersebut, Sulistyaningsih melihat bahwa perlawanan petani hutan disebabkan oleh pengelolaan hutan yang tidakpartisipatif yang dijalankan oleh BUMN Kehutanan Perhutani (p. 19). Lokalitas perlawanan ditumpukan pada sejarah panjang perlawanan dengan berbagai bentuk seperti diam-diam, konfrontatif, maupun di dalam proses negosiasi. Hingga kini, oleh Sulistyaningsih, kawasan Babatan Sidorejo tetap menjadi lahan hutan yang tidak pernah sukses menjadi hutan.

Narasi buku ini tersusun dalam lima bab. Pada bab pertama, Sulistyaningsih mencoba menggambarkan bagaimana hutan dipandang dari dua kacamata aktor yang berbeda. Negara melihat lahan hutan sebagai kepentingan politis dalam bentuk bentang tanah yang berstatus tanah negara yang berbentuk hutan, serta kepentingan ekonomis dalam bentuk kesinambungan penghidupan BUMN Kehutanan Perhutani dalam memproduksi gelondong jati. Sementara itu, masyarakat melihat lahan hutan sebagai sumberdaya milik negara yang terbuka bagi masyarakat sekitar yang tidak memiliki tanah pertanian. Masyarakat juga memiliki klaim historis tentang bagaimana tanah hutan di Kedungsambi merupakan bekas tanah desa Babadan Sidorejo.

Sementara itu, pada bab kedua dijelaskan tentang kondisi desa tempat penelitian termasuk sejarah bagaimana interaksi masyarakat dengan hutan di sekitarnya, dari dulu hingga sekarang. Cikal bakal pengusiran masyarakat Babatan Sidorejo juga dijelaskan secara kronologis dengan menggunakan sumber lisan para penduduk yang dulunya lahir dan tinggal di Babatan Sidorejo. Penyusunan narasi sejarah dengan menggunakan sumber lisan telah menjadi tren penilitian sejarah terutama sejak paruh ke dua abad ke-20. Terutama mengemuka ketika sumber-sumber tertulis memang benar-benar tidak ada atau sengaja dihilangkan seperti dalam kasus pengusiran warga Babatan Sidorejo ini. Pada bab ini disimpulkan bahwa kondisi masyarakat yang miskin membuat masyarakat memanfaatkan lahan hutan untuk dijadikan lahan pertanian. Selain itu, beberapa narasumber masih mengingat betul bekas rumah dan berbagai tanaman pekarangan yang dulunya berada lahan yang sekarang menjadi hutan RPH Kedungsambi.

Pada bab ketiga, Sulistyaningsih menjelaskan tentang dimensi sosiologis masyarakat lokasi penelitian yang bersinggungan dengan model-model pengelolaan hutan terutama sejak Indonesia merdeka hingga kini. Dalam hubungan-hubungan tersebut, ditemukan persingunggan-persinggungan di antara keduanya dalam memaknai hutan serta bagaimana sumberdaya dalam hutan dapat diakses.

Sedangkan pada bab keempat, dijelaskan secara detail tentang resistensi masyarakat yang dari awal telah dijelaskan akibat pengelolaan hutan yang tidak partisipatif. Terkait dengan perlawanan atau resistensi masyarakat desa hutan, penelitian di lokasi yang sama juga telah dilakukan oleh Hery Santoso (2004) yang membedakan perlawanan masyarakat dalam tiga bentuk yakni perlawanan berbasis kayu, berbasis lahan, dan berbasis balas dendam (p. 6 Sulistyaningsih, p. 3-36 Santoso). Oleh Sulistyaningsih, perlawanan juga dipengaruhi oleh memori historis tentang 2 hal: Pertama, sejarah perlawanan leluhur yakni Kalang, Samin, Mbah Gimbal dst abad ke-18 dan ke-19; Kedua, sejarah pengusiran warga desa Babadan tahun 1966.

Pengeloaan hutan dengan memperhatikan akses masyarakat terhadap hutan telah lama sekali direncanakan dan dijalankan. Kendati pelibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan sudah dijalankan sejak tahun 1970an hingga yang modifikasi terkini awal tahun 2000an yakni pengelolaan hutan separoh-separoh (atau dengan istilahkehutanan MR Mozaik) di daerah ini, resistensi petani hutan masih terus terjadi. Sementara itu, pengetahuan lokal sebagai basis resistensi petani hutan yang dimaksudkan Sulistyaningsih adalah upaya aksi perebutan klaim baik secara diam-diam, konfrontatif, maupun negosiasi yang dilakukan dalam kurun waktu yang panjangbahkan hingga kini.

Menurut Sulistyaningsih, terdapat dua penyebab utama munculnya resistensi tersebut yakni: Pertama, petani hutan menginginkanlahan garapan pertanian yang lebih luas. Model MR Mozaik dengan konsep “maro” ternyata masih dirasakan kurang oleh petani hutan. Ini artinya ada semacam kekhawatiran akan keselamatan cadangan produksi pangan mereka. Kedua, adanya harapan bahwa lahan hutan yang saat ini dikelola suatu saat bisa menjadi desa lagi, karena dulunya lahan hutan yang digarap dulunya merupakan sebuah desa (desa Babatan Sidorejo). Ini terkait dengan latarbelakang kebanyakan petani hutan yang menggarap andil di MR Mozaik, dulu tinggal di pemukiman babatan (p. 176-177).

Penelitian Sulistyaningsih menemukan setidaknya tiga hal yang termuat dalam bab terakhir:

Pertama, Sejarah perlawanan yang tercatat dalam sejarah sertatersimpan dalam memori kolektif masyarakat Randublatung menjadi semangat utama dalam manifestasi perlawanan/resistensi masyarakat kekinian. Perawatan memori tersebut dijalankan melalui interaksi tiada henti dengan obyek yang menjadi sengketa, yakni tanah yang sekarang disebut hutan. Persoalan siapa berhak mengambil hasil sumberdaya hutan juga masih diperdebatkan oleh dua aktor utama yakni masyarakat dan BUMN Kehutanan Perhutani. Perdebatan tersebut terwujud dalam berbagai bentuk baik aksi diam-diam sepihak masing-masing, konfrontasi di antara keduanya, maupun negosiasi yang kadang berhasil kadang gagal.

Kedua, Perlawanan juga dipengarhui oleh persoalan ekonomi yang dari dulu hingga sekarang tidak pernah selesai. Akses tanah pertanian, akses kayu untuk kebutuhan papan, serta tanah hutan sebagai ruang sosial budaya. Kemiskinan masyarakat desa hutan menjadi faktor yang menguatkan perlawanan yang didasari pada klaim sejarah perlawanan tersebut di atas.

Ketiga, Khusus pada kasus Babatan Sidorejo, beberapa saksi sejarah yang dulunya pernah lahir dan hidup di tempat tersebut masih meyakini bahwa pengusiran mereka akibat kisruh negara pada tahun 1966 merupakan kecelakaan sejarah yang semestinya harus diperbaiki.

Pada akhirnya, buku ini merupakan sumbangan apik dari akademisi sekaligus aktivis masyarakat sipil yang mencoba mengangkat kisruh pengelolaan sumberdaya hutan Jawa melalui pengungkapan fakta sosial satu desa hutan Jati yang pada abad kolonial menjad ihulu-nya pabrik kapal di pantai utara Jawa. Buku ini layak menjadi koleksi bacaan bagi penggiat pedesaan, aktivis masyarakat sipil, pemerhati lingkungan, pengambil kebijakan, akademisi, dan mahasiswa yang tertarik pada hal-hal kecil yang secara nyata maupun tersembunyi terjadi pada masyarakat rural Indonesia.

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*