Home > News > Audit Internal PHBML UMHR Cihanjuang

Pada Jumat, 6 November 2015 hingga 7 November 2015, Lembaga Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), Yogyakarta mengadakan audit internal PHBML pada Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Cihanjuang di kantor sekretariatan UMHR Cihanjuang, Garut, Jawa Barat.

Audit internal ini sendiri diadakan agar mengetahui kesiapan UMHR Cihanjuang sebelum dilakukan penilaian oleh Lembaga Sertifikasi. Harapannya, lewat adanya kegiatan audit internal ini, UMHR Cihanjuang bisa mempersiapkan diri lebih baik lagi ketika audit PHBML dari Lembaga Sertifikasi.

Dalam audit internal yang dipimpin oleh Sugeng Triyanto, dan dibantu oleh Rosikhul Ilmi serta Dwi Nugroho ini, ada tiga metode yang dilakukan. Pertama, wawancara dengan para pengurus dan petani. Kedua, pengecekan dokumen. Terakhir, observasi lapangan.

Sedangkan, untuk standar yang diterapkan dalam audit ini merupakan standar PHBML terbaru yang dirilis oleh Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), yakni standar PHBML LEI 5000 – 3/2014. Standar yang baru ini merupakan perbaikan standar PHBML LEI sebelumnya, standar PHBML LEI 500 -3/2004. Perbaikannya sendiri terletak adanya verifier kunci.

Untuk hasil akhir penilaian audit internal PHBML pada UMHR Cihanjuang sendiri adalah  89,3 % (Baik), Tidak LULUS. Hal ini disebabkan, terdapat nilai buruk pada poin Ekologi 2.2 (tentang pendokumentasian satwa langka dan dampak produksi dan sosial pada satwa/spesies yang ada di lingkungan) dan Produksi 2.5 (tentang PUHH).

Dari hasil audit internal ini sendiri, kegiatan selanjutnya yang akan dilakukan UMHR Cihanjuang adalah memperbaiki dan melengkapi dokumen yang menjadi catatan tersebut.

 

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*