Pada Selasa, 24 November 2015, Lembaga Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) mengadakan audiensi dengan Sigit Sapto, Plt Bupati Bantul di kantor Pemerintah Daerah Bantul. Yogyakarta. Dalam audiensi ini, selain Plt Bupati Bantul dan Lembaga ARuPA, turut hadir pula perwakilan dari kelompok dampingan Lembaga ARuPA di Pajangan, UMHR Wono Lestari.
Audiensi ini bertujuan agar mengundang Plt Bupati Bantul bisa hadir dalam gelar budaya yang akan diselenggarakan di Balai Desa Sendangsari, Pajangan pada Desember 2015.
Dalam audiensi ini, UMHR Wono Lestari, yang diwakili oleh Satryo Wibowo selaku sekertaris UMHR Wono Lestari juga meminta arahan dari Sigit Sapto untuk turut serta membantu mengundang Sri Sultan Hamengkubuwono IX ke dalam acara tersebut.
Selain itu, menyampaikan undangan tersebut, Rio juga menerangkan soal ketidakkonsistenan pemerintah dalam mengawal SVLK, utamanya terkait adanya perubahan .
“Kebijakan SVLK yang merupakan kebijakan mandatori, kini arahnya pemerintah tidak konsisten untuk mengawal hal tersebut. Saat ini, data dari teman-teman LEI (Lembaga Ekolabel Indonesia) ada 33 kelompok Hutan Rakyat yang ber-SVLK di indonesia, sedangkan PHBML ada 44 kelompok. Awalnya, SVLK tujuannya untuk mmberantas pembalakan liar, tapi nyatanya kini industri tidak menggunakan kayu legal sertifikasi. Belum lagi surveillance SVLK berbayar,terang Rio.
Rio sendiri berharap agar kelompok seperti UMHR Wono Lestari bisa diberikan sebuah apresiasi dari pemerintah. Misalnya dengan penyerapan kayu dari hutan rakyat yang memiliki sertifikat. Ia berharap agar pemerintah ketika ada pengadaan barang dan kasa diambil dari kayu lestari.
“Sebab 900 hektare Hutan Rakyat dari kelompok wana lestari yang ada, kini menanggung kebutuhan 3300 orang orang anggotanya,” ujar Rio.
Sigit menerangkan untuk pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah memang ada aturannya. “Namun untuk membicarakan hal tersebut, tidak cukup dengan mengundang acara gelar budaya, tapi dengan melakukan audiensi pada Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono,”terang Sigit.
Beliau juga menambahkan, apabila memang akan mengundang Gubernur, perlu ada konsep yang matang tentang kegiatan ini. “Perjelas dulu apa yang akan digagas oleh kelompok Wono Lestari. Misalnya, dengan peresmian 900 hektare hutan rakyat di Kecamatan Pajangan itu ingin menceritakan apa, lalu rencana ke depannya sendiri apa? kata Sigit menambahi.
Selanjutnya sendiri, Lembaga ARuPA dan Wana lestari akan kembali mematangkan konsep kegiatan gelar budaya mengenai peresmian dan rencana ke depan kelompok wana lestari. Selain itu agar dapat menghadirkan Gubernur dalam kegiatan ini, maka Lembaga ARuPA akan mengadakan audiensi dengan dinas kehutanan provinsi DIY dan Sri Sultan Hamengkubuwono X.