
Lembaga ARuPA mengadakan roadshow sosialisasi PHBML di 6 Desa yang merupakan wilayah kerja Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Cihanjuang Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Keenam desa tersebut adalah Desa Mekarmukti, Desa Dangiang, Desa Dawungsari, Desa Sukahati, Desa Sukamukti dan Desa Pasanggrahan.
Roadshow sosialisasi PHBML yang dilakukan pada 8 – 15 September 2015 ini bertujuan agar pemahaman mengenai PHBML bisa jauh lebih merata pada masyarakat di enam desa tersebut. Selain itu, tujuan lainnya adalah agar masyarakat di enam desa itu bisa mengenal UMHR Cihanjuang sendiri. Harapannya, masyarakat di enam desa tersebut bisa mengenal tentang UMHR Cihanjuang dan tahu akan adanya program PHBML yang akan dilaksanakan.
Dalam roadshow sosialisasi PHBML ini, pendamping Lembaga ARuPA membawakan materi mengenai PHBML. Sedangkan untuk pengenalan UMHR Cihanjuang diberikan oleh koordinator masing-masing desa.
Mayoritas masyarakat di enam desa tertarik adanya program PHBML tersebut. Hal ini terlihat dalam tiap sesi tanya jawab, masyarakat yang hadir cukup aktif bertanya mengenai program PHBML. Bahkan, Kepala Desa Pasanggrahan menyatakan bahwa dirinya siap untuk membantu kelancaran program PHBML ini.
Untuk kegiatan selanjutnya, Lembaga ARuPA akan segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selain itu, pada pertengahan bulan Oktober nanti akan diadakan audit internal, yang hasilnya akan dijadikan evaluasi.
Views: 23

Leave a Reply