Pendampingan ARuPA pada Magno Wooden Radio

Jum’at, 17 April 2015. Pagi ini terasa sangat cerah, dan aku teringat kalau hari ini ada agenda untuk diajak Mas Suryo dan Mas Hoho ke CV. Piranti Works (Magno Wooden Radio). Aku sangat antusias dengan ajakan ini karena aku memang tertarik dengan bisnis kayu, apalagi Magno Wooden Radio merupakan industri kayu yang kreatif. Kreatifitas ini ditunjukkan dengan membungkus bahan elektronik dengan kayu.

Perjalanan ke Magno Wooden Radio dari kantor ARuPA kurang lebih menempuh waktu 2 jam (dan sempat kesasar juga). Pemandangan gunung dan sawah mengiringi perjalanan kami, karena Magno Wooden Radio berada di Kabupaten Temanggung, Desa Kandangan. Perjalanan dengan pemandangan yang asri dan menyenangkan. Perjalanan ini diikuti oleh 3 orang yaitu aku sendiri, Mas Hoho dan Mas Suryo. Peralatan yang kami bawa yaitu viewer, kertas plano, spidol, laptop, dan selotip. Kunjungan kami ke Magno Wooden Radio ini yaitu menindaklanjuti pertemuan ARuPA dengan Magno Wooden Radio yang dilakukan pada tanggal 28 Maret 2015 yang dimana ARuPA bersedia mendampingi Magno Wooden Radio dalam hal penyiapan dokumen untuk menuju Sistem Verifikasi Leaglitas Kayu (SVLK). Menurut Kementerian Perdagangan, produk yang dihasilkan oleh Magno Wooden Radio bukanlah produk yang mengharuskan Magno Wooden Radio untuk mempunyai Eksportir Terdaftar Produk Industri Kehutanan (ETPIK). Hal ini dikarenakan produk yang dihasilkan disebut produk elektronik, bukan produk kehutanan. Menurut pemilik dari Magno Wooden Radio ini yaitu Mas Singgih dan Mbak Tri Wahjuni, walaupun produk mereka bukanlah produk yang mengharuskan adanya ETPIK, namun mereka mempunyai komitmen terhadap lingkungan terutama hutan sehingga mereka bersedia dengan sukarela untuk mengurus penyusunan dokumen menuju SVLK. Mereka menyadari bahwa produk mereka juga menggunakan kayu, walaupun kapasitas penggunaan kayu relatif kecil (kurang lebih 1 truk dalam satu tahun).

Sesampainya di Magno Wooden Radio, kami disambut oleh Mas Singgih dan mbak Tri Wahjuni. Sebelumnya memang telah disepakati bahwa yang akan menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk SVLK, kita dari ARuPA akan berkoordinasi dengan Bu Tri Wahjuni. Kemudian setelah bertegur sapa dengan Mas Singgih, kita dari ARuPA bertemu langsung dan berdiskusi dengan Bu Tri Wahjuni di ruang tamu. Kami menyiapkan kertas plano, spidol dan selotip untuk menjelaskan apa saja yang harus disiapkan oleh Magno Wooden Radio untuk dapat lulus dalam audit SVLK. Pada saat kami menyiapkan terjadi pembicaraan sekilas tentang wacana dari Pak Jokowi dari mbak Tri Wahjuni bahwa kewajiban SVLK industri kecil menengan dan perajin akan dihapuskan, kemudian hal tersebut ditanggapi oleh mas hoho, bahwa hal tersebut baru wacana, namun SVLK sendiri kan memang komitmen untuk menjaga lingkungan dan kelestarian hutan, terutama untuk memperbaiki tata kelola kehutanan dan penghapusan SVLK tersebut baru wacana, belum ada kebijakannya.

Selain mbak Tri Wahjuni, kami meminta kepada bu Tri Wahjuni untuk mengundang juga  staf logistik dan staf administrasi produk karena untuk lebih memudahkan dalam penjelasan dokumen apa saja yang harus disiapkan. Kemudian dengan keahliannya sebagai fasilitator industri, Mas Suryo mencoba merumuskan alur produksi dari produk mentah (kayu gergajian) masuk sampai menjadi produk jadi dan siap kirim bersama dengan Bu Tri Wahjuni, mas Marsudi dan Mas Tarman. Tidak lupa dijelaskan juga dokumen yang menyertai kayu gergajian dari industri gergajian ke Magno Wooden Radio adalah FAKO (menjelaskan sekilas tentang P.30/Menhut-II/2012). Selama penjelasan mas suryo, aku mencoba melakukan gap assessment terhadap dokumen-dokumen yang sudah disiapkan oleh mbak Tri Wahjuni yaitu Ijin Usaha Industri (IUI), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Gangguan (HO), SKT, KTP, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Tidak terasa waktu menunjukkan puluk 11.45 WIB, dan waktunya istirahat dan shalat Jum’at.

Setelah shalat Jum’at, kami disajikan makan siang dan kopi yang harumnya sungguh menggoda hidung kami dengan gelas yang khas. Kebetulan Magno Wooden Radio juga menjual jenis-jenis kopi yang sudah dikemas sedemikian hingga. Menikmati sisa waktu istirahat siang, saya mencoba masuk ke dalam ruangan yang bisa dikatakan ruang pembuatan proses radio. Sungguh sangat menarik ternyata, radio (produk elektronik) yang dikemas di dalam kayu. Kebetulan ketika saya jalan-jalan, saya menemui produk gagal (gagal saat proses atau kayunya yang retak, sehingga tidak layak jual, namun sudah berupa radio), produk gagal tersebut dihancurkan, karena hal tersebut sudah menjadi idealis dari mas singgih (tidak digunakan atau diadopsi menjadi barang lain). Hal ini terkait nilai seni di dalam diri Mas Singgih, tetapi produk gagal itupun juga tidak banyak terjadi.

Setelah pukul 13.00 WIB, kami melanjutkan kembali fasilitasi penyiapan dokumen. Mas Suryo dengan keahliannya mencoba menjelaskan tentang dokumen administrasi yang harus ada rekapannya setiap bulan, sehingga Magno Wooden Radio dapat merekap stok awal dan stok akhir tiap bulan. Hasil Gap Assessment yang saya lakukan, kelengkapan dokumen-dokumen IUI sesuai cek list yang saya bawa sudah bagus. Tidak terasa jam di tangan menunjukkan pukul 15.00 WIB, dan untuk hari ini fasilitasi ARuPA untuk Magno Wooden Radio dicukupkan dahulu, karena apabila terlalu banyak materi di 1 hari, takutnya tidak bisa diterima. Di akhir fasilitasi, Mas Suryo memberikan PR kepada staff Magno untuk merekap administrasi stok awal dan stok akhir tiap bulan, bukan per baht (bendel), dan ARuPA akan berkomitmen untuk mendampingi Magno Wooden Radio sampai dengan siap maju dalam audit SVLK, dan ARuPA akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk pertanyaan tentang lingkungan terutama SVLK, baik lewat telpon, sms atau email. Waktu sudah cukup sore, dan kami dari ARuPA mohon pamit kepada Magno Wooden Radio dan kami menikmati pemandangan di perjalanan pulang kami.

Views: 20

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *