

BANTUL. (26/11) Presentasi rencana penataan lingkungan dan pemukiman Desa Terong adalah kelanjutan dari upaya Desa Terong setelah berhasil dicanangkan sebagai Desa Peduli Perubahan Iklim. Bapak Welasiman selaku Lurah Desa Terong mengundang pamong desa, BPD, KTH Jasema, dan ARuPA untuk melakukan konsultasi publik ini.
Pada awalnya, dokumen yang rencananya akan disusun berbentuk Peraturan Desa (Perdes), namun setelah berkonsultasi dengan BAPPEDA Kabupaten Bantul dan perangkat Desa Terong, sebaiknya dokumen tersebut berbentuk rencana penataan lingkungan dan pemukiman desa Terong, tidak perlu dibuat perdes.
Bapak Edi Suprapto selaku perwakilan dari ARuPA mempresentasikan sistematika BAB draf rencana penataan lingkungan dan pemukiman Desa Terong sebagai berikut: BAB I pendahuluan, BAB II tinjauan kebijakan, BAB III gambaran umum wilayah Desa Terong, BAB IV Potensi dan masalah desa Terong, BAB V rencana penataan pemukiman dan lingkungan desa Terong, dan lampiran berupa peta.
Untuk BAB I pendahuluan, Beliau menekankan bahwa maksud dan tujuan penyusunan draf ini ada tiga, yakni mengetahui batas-batas wilayah atau administrasi Desa Terong, mengetahui pola pemanfaatan ruang di wilayah Desa Terong, mengetahui potensi dan masalah sumber daya alam dan lingkungan Desa Terong, dan menyusun arah kebijakan pemanfaatan ruang wilayah Desa Terong.
BAB II tinjauan kebijakan, draf ini mengacu pada visi dan misi pembangunan Kabupaten Bantul, peraturan desa Bantul Nomor 04 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bantul tahun 2010-2030. Rencana tersebut meliputi kawasan lindung (hutan lindung, kawasan perlindungan terhadap kawasan bawahan, kawasan perlindungan setempat, kawasan suaka alam, pelestarian alam, cagar budaya, dan kawasan rawan bencana), kawasan budidaya (kawasan peruntukan hutan rakyat, pertanian, perikanan, pertambangan, industri, pariwisata, pemukiman, dan lainnya.
BAB III gambaran umum Desa Terong, Bapak Edi mohon masukkan dari peserta mengenai jumlah penduduk apakah sudah sesuai dengan kondisi sekarang. Untuk BAB IV Beliau membacakan masalah yang terjadi di Desa Terong sebagai berikut: belum terbangun sarana irigasi teknis, beberapa ruas jalan mengalami kerusakan dan penyempitan, perluasan pemanfaatan lahan untuk tanaman keras mengurangi luas lahan untuk pertanian semusim, belum tersedianya tempat pembuangan sampah, kawasan budidaya menghadapi ancaman tanah, longsor, dan perdagangan dan jasa yang tidak merata.
BAB V merujuk pada visi misi Desa Terong. Visi Desa Terong 2013-2017 adalah menuju Desa Mandiri yang Cerdas, Berbudaya, Sejahtera, dan Berakhlaq mulia. Poin penting dari penataan pemukiman Desa Terong lebih menitikberatkan pada mengarahkan masyarakat untuk tidak membangun pemukiman di pinggiran sungai.
Draf ini akan terus disempurnakan dan diperbarui data-data sesuai dengan kondisi yang terkini.
Views: 22

Leave a Reply