Launching Klinik SVLK

ARuPA bekerja sama dengan Asosiasi Industri Permebelan & Kerajinan Indonesia (ASMINDO) DIY membentuk sebuah klinik Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Klinik ini dibentuk untuk memfasilitasi para pengusaha dan pengrajin kayu dalam usahanya mendapatkan sertifikasi khususnya bagi anggota ASMINDO  di daerah Yogyakarta.

Penerapan SVLK untuk produk kayu olahan  dan kertas dari industry primer sudah diberlakukan per 1 Januari 2013 oleh Permendag No. 64 Tahun 2012, jenis produknya dari kelompok A sesuai dalam lampiran kebijakan tersebut. Sementara produk mebel, furniture dan hadycraft di wajibkan memiliki V-Legal per Januari 2014 dan jenis produknya sesuai lampiran Kelompok B dari kebijakan tersebut.  Tetapi kemudian pada Desember 2013 ada revisi kebijakan melalui Permendag 81 tahun 2014 yang secara subtansi mengundur pemberlakuan kewajiban penggunaan V-Legal bagi Kelompok B dan akan berlaku per Januari 2015.

SVLK bukan hanya dapat menguntungkan pengusaha dan pengrajin kayu dalam ekspor produk mereka. SLVK juga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat maupun negara-negara yang menerima ekspor kayu karena hal itu sebagai jaminan jejak kayu itu berasal dari sumber yang legal dan memenuhi syarat peraturan yang sah.

Pada 14 Mei 2014, beberapa pengusaha dan pengrajin kayu yang tergabung dalam ASMINDO berkumpul di kantor ASMINDO di jalan Karanglo, Kotagede untuk mendengarkan penjelasan awal dari ARuPA. Materi awal yang disampaikan hanya tentang pentingnya sertifikasi SVLK, SOP-SOP yang harus disiapkan oleh unit industri, dan time schedule yang akan dilakukan oleh ARuPA dari Bulan Mei 2014 sampai pengajuan kepada lembaga verifikasi legalitas kayu (LVLK/ Lembaga Audit) pada Bulan Desember 2014

Kerjasama fasilitasi SVLK antara ARuPA dengan ASMINDO meliputi  Klinik SVLK dan juga pendampingan sertifikasi kelompok bagi anggota ASMINDO. Pendampingan akan dimulai dengan penyiapan di industry masing-masing sesuai standart SVLK. Ada 12 industri yang akan didampingi dan rencana akan dibentuk menjadi 2 kelompok.

Klinik SLVK yang di-launching ini beroperasional setiap hari Kamis Jam 10.00-14.00 di Kantor ASMINDO Jalan Karanglo, Kotagede, DIY.

Views: 15

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *