Sosialisasi Sertifikasi HR

Sosialisasi Hutan Rakyat di Desa Balong

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada th 2008 menargetkan sosialisasi sertifikasi hutanrakyat di 144 desa di wilayah Kab. Gunungkidul telah selesai. Harapan kedepan seluruh hutan di Kab. Gunungkidul sudah tersertifikasi. Yang berarti besok, tidak aakan ada kayu/log yg keluar dari wilayah Kab. Gunungkidul tanpa disertai dokumen keabsahan. Sertifikasi Hutan rakyat adalah salah satu sarana untuk mencapai kelestarian hutan melalui pengelolaan yang lestari. Disamping itu, dengan sertifikasi hutan rakyat dpt diketahui potensi tegakan dan jatah tebang yang diperbolehkan. Koperasi Wana Manunggal Lestari yg merupakan wadah bagi pengelola-pengelola (baca:petani hutan rakyat) masih kesulitan untuk memenuhi permintaan kayu bersertifikat dlm jumlah yg besar dari pihak industri maka sangat diperlukan untuk memperluas areal sertifikasi hutan rakyat, yang salahsatu tujuannya adalah meningkatkan jumlah stock kayu bersertifikat.

Views: 16

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *