Lembaga ARuPA Adakan Pertemuan Dengan UMHR Cihanjuang di Bulan Agustus

Pada Selasa (11/8), Lembaga Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) mengadakan pertemuan dengan pengurus Unit Manajemen Hutan Rakyat (UMHR) Cihanjuang di aula Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K), Cilawu, Garut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengurus UMHR Cihanjuang Cilawu, Dinas Propinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Kabupaten Garut, penyuluh BP3K, dan koordinator masing-masing Desa.

Dalam pertemuan tersebut, agenda yang dibahas adalah mengenai SOP (Standard Operational Procedur) UMHR Cihanjuang. SOP yang dimaksud adalah SOP Pengusahaan hutan rakyat, SOP Pengusahaan hasil hutan pada hutan hak, dan SOP Pengelolaan HCVF.

Hasil dari pembahasan SOP tersebut adalah terbentuknya beberapa tim, diantaranya tim resolusi konflik, tim pengamanan, tim pemasaran dan lain sebagainya. Selain itu, ada beberapa hal yang disepakati bersama dalam penyusunan SOP ini diantaranya adalah model penanaman kembali yang dilakukan UMHR Cihanjuang guna mempertahankan aspek kelestarian.

“Yang paling penting adalah SOP yang telah dibuat itu bersumber dari apa yang telah dilakukan di lapangan, sehingga dalam penerapan SOP tidak terjadi kesulitan,”jelas pendamping Lembaga ARuPA.

Selain itu, dibahas pula progres pengumpulan form kesediaan menjadi anggota, rekap data invent dan kepemilikan lahan.

Agenda terakhir yang dibahas adalah pembahasan kelengkapan administrasi kelompok UMHR Cihanjuang. Dalam bahasan ini, pendamping Lembaga ARuPA menekankan bahwa kelompok harus mempunyai beberapa buku, diantaranya buku khas kelompok, buku catatan notulensi, buku daftar anggota/pengurus yang telah mengikuti pelatihan/seminar, buku daftar hadir, buku tamu dan lain sebagainya.

Selain itu beberapa kelengkapan UMHR Cihanjuang dalam menghadapi sertifikasi PHBML yang harus dipenuhi diantaranya adalah adanya tanda larangan di beberapa tempat, seperti tanda larangan berburu, tanda larangan membuang sampah, dan lain sebagainya.

Untuk pertemuan selanjutnya, agenda yang dibahas adalah menyelesaikan rekap invent dan kepemilikan lahan, juga daftar anggota sudah. Selain itu mengumpulkan data pendukung dari Dinas Kehutanan Kabupaten Garut dan memasukkan nomor letter C.

Lakukan Pengecekan Desa Mekarmukti Sebagai Kawasan HCVF

Selain mengadakan pertemuan tersebut, dua hari kemudian (13/8), agenda lainnya yang dilakukan Lembaga ARuPA adalah mengadakan pengecekan kawasan untuk High Conservation Value Forest (HCVF) di Desa Mekarmukti, Cilawu, Garut, Jawa Barat.

Desa Mekarmukti sendiri dipilih sebagai kawasan HCVF atas kesepakatan dengan kelompok UMHR Cihanjuang dalam pertemuan sebelumnya. Desa tersebut sendiri memiliki situs-situs bersejarah, makam keramat, mata air, tebing, dan jurang yang dirasa sesuai sebagai kawasan HCVF.

Kawasan HCVF sendiri merupakan suatu kawasan yang bernilai konservasi tinggi pada tingkat lokal, regional atau global yang meliputi nilai-nilai ekologi, jasa lingkungan, sosial dan budaya. Pengecekan kawasan HCVF sendiri merupakan bagian dari syarat pengajuan PHBML, yang tercantum di buku 5 sebagai dokumen pendukung.

Dalam pengecekan kawasan HCVF tersebut hadir pula IPTD, penyuluh, warga lokal yang jadi anggota UMHR Cihanjuang, dan perangkat desa Mekarmukti.

Views: 23

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *