Magno Wooden Radio – Komitmen Membangun Desa dan Perbaikan Tata Kelola Kehutanan

Copy of DSC00565

“Bicara sustainability, sustainability tidak pernah akan tercapai jika orang tidak ada yang kembali ke Desa

Kalimat itu dilontarkan Singgih S. Kartono disela-sela diskusi ringan yang dilakukan dengan ARuPA (28/03) di ruang tamu yang dipenuhi hiasan radio dari kayu. Hangat dan harumnya kopi Arabica khas Temanggung yang disuguhkan juga menghangatkan tubuh kami serta Desa Kandangan yang memang terasa sejuk.

Singgih yang merupakan pemilik Magno Wooden Radio ini sadar betul bahwa dari desa kekuatan sebuah negara bisa kuat. Dengan gaya yang sederhana, Singgih sangat antusias diskusi bagaimana konsep membangun desa melalui optimalisasi potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada. “Sumber daya alam dan sumber daya manusia merupakan aset yang luar biasa yang kita miliki”, tambah Singgih.

Hal itu diamini oleh Tim ARuPA yang saat itu dihadiri Dwi Nugroho, Suryanto dan Aaron. Diskusi itu mengalir hingga pada masalah tata kelola kehutanan. Diskusi tambah menarik karena ARuPA sendiri salah satu isu kerjanya fokus pada tata kelola kehutanan yang lebih baik dan Magno Wooden Radio adalah sebuah industri yang menggunakan kayu sebagai salah satu bahan bakunya.

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akhirnya menjadi topik yang cukup lama menjadi pembahasan antara Singgih dan tim ARuPA. SVLK yang merupakan sebuah kebijakan pemerintah untuk menjamin ketelusuran kayu memang wajib bagi pelaku kehutanan. Sebagai salah satu pelaku kehutanan, Magno Wooden Radio sangat mendukung kegiatan SVLK dalam upaya memperbaiki tata kelola kehutanan yang lebih baik di Indonesia. Bahkan, Magno yang sekarang belum memiliki Sertifikasi Legalitas Kayu (S-LK) bersedia mengajukan dan ARuPA akan menjadi pendamping.

Magno sudah memiliki bekal yang cukup untuk mengajukan Sertifikasi Legalitas Kayu (S-LK), hal ini dikarenakan kelengkapan legalitas izin-izin usaha yang sudah diperoleh. Selain itu sudah rapi dalam mengelola administrasi seperti dokumen Faktur Angkutan Kayu Olahan (FAKO) sehingga dapat ditelusuri asal-usul bahan bakunya. Namun ada beberapa pembenahan-pembenahan yang diperkirakaan dapat diatasi dengan cepat.

Pendampingan untuk penyiapan penilaian SVLK akan dimulai pada minggu I bulan April 2015. Kegiatan pertama akan dimulai pemahaman dan standart SVLK kepada pemilik dan staf Magno Wooden Radio. Kesadaran para pelaku industri kehutanan seperti yang dilakukan Singgih akan mempercepat proses implementasi SVLK. Semoga tata kelola kehutanan Indonesia lebih baik segera terwujud.

Views: 15

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *