
Kotagede, 18 Oktober 2014
Bertempat di Omah Dhuwur Resto Kotagede Yogyakarta, ARuPA bekerjasama dengan Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) untuk memfasilitasi IKM yang tergabung di ASMINDO Jogja dalam mendapatkan sertifikasi SVLK.
Ada 11 anggota ASMINDO Jogja yang tergabung dalam kelompok sertifikasi SVLK. Pada tanggal 15 Oktober 2014 dan 17-18 Oktober 2014, ARuPA dengan Bapak Teguh Yuwono (auditor SVLK) mendatangi IKM-IKM tersebut untuk melakukan audit internal. Audit ini adalah simulasi yang dilakukan agar IKM-IKM paham dengan proses sertifikasi jika sudah mendaftarkan sertifikasi SVLK.
Agenda pertama dari pertemuan ini adalah pemaparan dari Bapak Teguh dalam menganalisa kesiapan IKM-IKM untuk maju melakukan sertifikasi SVLK. Ada beberapa IKM yang mundur dari sertifikasi karena terkendala dalam pengurusan izin dan beberapa faktor lainnya, ada pula yang masih dalam pengurusan izin-izin, serta ada yang sudah siap namun masih belum sempurna.
Selain legalitas izin yang menjadi indikator penilaian sertifikasi SVLK, terdapat indikator lain juga yaitu legalitas proses produksi dan legalitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Menjelang pemberlakukan SVLK untuk semua pelaku industri kayu pada 1 Januari 2015 sesuai Permenhut No 43 Tahun 2014, maka IKM-IKM harus segera melakukan perbaikan agar mendapatkan sertifikat SVLK sehingga memudahkan proses jual beli ekspor impor pada khususnya.
Poin terpenting dari SVLK pada IKM adalah terjaminnya asal barang berasal dari kayu yang legal dan dapat dilacak asal-usulnya sehingga IKM berperan dalam menjaga lingkungan, selain itu memudahkan IKM untuk memasuki pasar hanya menerima barang-barang kayu yang legal. Seperti yang kita ketahui pasar kayu legal itu semakin besar eksistensinya dalam dunia bisnis.
Agenda kedua pertemuan ini adalah pembentukan kelompok untuk grup sertifikasi. Dari anggota-anggota ASMINDO Jogja yang sudah hadir maka diputuskan membentuk kelompok dengan nama Jogja Kayu Legal dan pembentukan pengurus. Bapak Deddy Effendy dari Palem Craft dipilih sebagai ketua dari kelompok tersebut.
Rencana selanjutnya adalah melakukan pengesahan kelompok di notaris, IKM-IKM akan melakukan percepatan dalam perbaikan dari kekurangan yang sudah diberitahukan oleh Bapak Teguh, serta angin segar dari LEI dalam memfasilitasi kelompok untuk melakukan kegiatan pameran di event IFFINA 2015 di Jakarta.
Salam
ARuPA
Views: 38

Leave a Reply