Workshop dan FGD Persiapan Penyusunan Master Plan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga di Taman Nasiona Alas Purwo

Workshop TN Alas Purwo

Banyuwangi, 29 September 2014

ARuPA dan Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) bekerjasama dalam kegiatan Penyusunan Master Plan Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga di Taman Nasional Alas Purwo.  Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan sebuah dokumen master plan pemberdayaan masyarakat desa penyangga sebagai acuan untuk pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran dan kontekstual dengan situasi kondisi lokal desa sekitar kawasan TN Alas Purwo.

Untuk mendukung kegiatan tersebut (Senin, 29/09/2014) di Hotel Mahkota Plengkung Banyuwangi diselenggarakan pertemuan workshop dan Forum Discuusion Group (FGD) dalam rangka persiapan penyusunan master plan tersebut. Workshop dan FGD ini merupakan entry meeting kepada para pihak yang terlibat dalam pemberdayaan masyarakat desa penyangga maupun TNAP.  Pertemuan berlangsung pada pukul 09.00 dan diakhiri pada pukul 13.00 WIB dengan susunan acara : sambutan dari Kepala Balai TNAP, dilanjutkan dengan presentasi dari Balai TNAP, presentasi dari ARuPA dan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.

Presentasi Balai TNAP menjabarkan tantangan ke depan dalam pemberdayaan yang harus melibatkan masyarakat secara aktif. Saat ini Balai TNAP baru bisa mendampingi 4 desa sebagai Model Desa Konservasi (MDK) dari 11 desa penyangga di kawasan TNAP. Kegagalan dalam pemberdayaan masyarakat diakui oleh Kepala balai TNAP, Ir. Kholid Indarto. Menurutnya, beberapa kendala karena beberapa hal, antara lain belum ada rencana kegiatan jangka panjang yang runtut, adanya kegiatan pendampingan yang berubah-ubah setiap tahun dan pendampingan atau bantuan yang ada tidak sesuai dengan kondisi desa. “Nah, kondisi seperti ini yang kemudian mengharuskan adanya sebuah masterplan pemberdayaan masyarakat”, tambah Kholid.

ARuPA sebagai lembaga yang bekerjasama dalam penyusunan master plan ini berharap nantinya dokumen ini menjadi buku acuan yang bisa dijadikan pegangan masyarakat yang diakui oleh para pihak. Dalam penyusunan ini, ide, gagasan, dan strategi akan bersumber dari masyarakat sendiri. Menurut Direktur Eksekutif ARuPA, Dwi Nugroho dalam presentasi kegiatan tersebut, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat harus melibatkan masyarakat langsung, mulai dari pendampingan kelembagaan, identifikasi data-data yang dibutuhkan, pemetaan partisipatif, pembangunan unit bisnis sampai pada implementasi instrument-instrument dalam pemdampingan adalah ide dan kebutuhan masyarakat sendiri. Pemberdayaan masyarakat harus berbasis ekonomi dengan mengoptimalkan potensi yang ada tanpa merusak dan mengancam kelestarian hutan.

Kegiatan workhop dan FDG ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan dukungan dari beberapa pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi, M.Y Bramudya mengungkapkan pemberdayaan masyarakat memang penting dan harus berbasis potensi. “Saya mendukung adanya penyusunan master plan ini, harapan saya dari masterplan ini akan terlihat nanti siapa akan melakukan apa”, imbuhnya.

Salam

ARuPA

Views: 25

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *