Koordinasi Kemitraan UMHR, Industri, Dinas dengan ARuPA di Boyolali

ARuPA mengadakan koordinasi di Elang Sari, Boyolali. Tujuan utama ARuPA memfasilitasi kelompok tani hutan (APHR Ngudi Utomo dan APHR Tunas Sari Mulyo Boyolali), industri kayu, dan dinas adalah mempererat tali silaturahmi, mengumpulkan amunisi untuk percepatan SVLK, sharing komunikasi dan koordinasi kemitraan. Perlu kita ketahui yang terbaru dari Permenhut No 43 tahun 2014 menyebutkan bahwa semua pelaku pengelola hutan dan hasilnya wajib untuk sertifikasi.

Koordinasi ini diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Boyolali. Beliau menyampaikan bahwa kemitraan seharusnya menguntungkan kedua pihak baik kelompok tani hutan dengan industri kayu yang ada di Boyolali karena kemitraan tersebut akan berlangsung terus-menerus. Kemitraan itu juga perlu evaluasi agar mengetahui kewajiban dan hak masing-masing pihak sesuai situasi yang berkembang.

Dalam pengelolaan hutan harus bermitra, mandiri, kemitraan dan pemerintah. Karena terbatasnya dari pemerintah, dan mandiri kurang maka dapat melalui kemitraan. Pemerintah bertugas berfungsi untuk memfasilitasi sehingga membutuhkan kerjasama. Dengan adanya perdagangan global, maka kayu yang keluar dari indonesia haruslah mempunyai sertifikat. Yang terjadi saat ini tidak seimbangnya antara pohon yang ditebang dan ditanam. Apabila tidak ada keseimbangan maka akan terjadi kekurangan bahan baku, seperti minyak yang terus diekploitasi. Pengelolaan hutan harus dimaksimalkan dan terkontrol, dengan adanya SVLK tersebut maka pengelolaan pasti dilakukan secara lestari.

Ketua dari APHR Ngudi Utomo menceritakan progres yang sedang terjadi di kelompok tani hutannya. Sosialisasi telah dilakukan pada semua lapisan hingga sampai tingkat RT agar penduduk mengetahui tentang APHR Ngudi Utomo dengan jelas dan manfaat adanya APHR bagi mereka. APHR sudah bekerja sama dengan UD. Abioso namun APHR belum bisa memberikan pasokan kayu. APHR diharapkan sudah memulai memasok pada akhir 2014 atau awal 2015. APHR Ngudi Utomo mengharapkan masukan dari Dinas agar segera memiliki sertifikat SVLK.

Ketua APHR Tunas Sari Mulyo (TSM) Boyolali memberikan pengalaman yang sudah diterimanya. APHR TSM juga tergolong baru dalam berkegiatan mengelola hutan karena pada awalnya mereka hanya sebagai kelompok tani saja. APHR telah berkembang pesat setelah mendapatkan sertifikasi. Kerja sama sudah dilakukan dengan UD. Abioso terutama pada kayu sengon. Kerja sama yang dilakukan adalah UD. Abioso memberikan bibit kayu sengon sebagai jaminan bahan baku industri. Fungsi dari hutan rakyat adalah sebagai sumber air (Umbul Tlatar).

Pendamping ARuPA untuk APHR Ngudi Utomo menyampaikan proges kerja yang telah dilakukan. Sosialisasi sudah dilakukan di Desa Sukorejo terkait dengan kelembagaan. ARuPA juga memfasilitasi APHR Ngudi Utomo untuk bertemu dengan Bupati Boyolali dan beliau sudah memberikan restu. APHR Ngudi Utomo juga diajak melakukan studi banding di APHR Wonosobo. APHR Ngudi Utomo terdiri dari 18 kelompok tani dan dibentuk juga 18 kordinator.

Pihak dari UD. Abioso menyampaikan pendapatnya. Keuntungan SVLK dari segi petani adalah terletak pada nilai tawar. UD. Abioso berani memastikan kayu yang dihasilkan dari kelompok yang bersertifikat  mempunyai harga tawar yang lebih tinggi. UD Abioso selalu siap memberikan pelatihan untuk mengukur potensi, mengetahui standar harga yang jelas. Harga yang didapatkan oleh petani adalah harga Depo. Intinya adalah Abioso siap membeli harga kayu dari petani yang bersertifikat.

Apabila APHR Wonosobo bisa mengakses dana BLU maka APHR yang lain juga dapat mengakses. Selain itu untuk menjadi Depo yang pertama adalah ada niatan. Yang terpenting dari seluruh kegiatan yang dilakukan di APHR Ngudi Utomo semata-mata untuk kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat juga melalui kemitraan. Oleh sebab itu diperlukan sertifikasi pada APHR Ngudi Utomo. Tindak lanjut yang akan dilakukan adalah mencatat apa saja yang dibutuhkan kelompok terkait dengan sertifikasi dan kemitraan pada APHR kemudian disampaikan kepada Dinas, UD. Abioso, dan ARuPA  sehingga dapat difasilitasi dan tercapai tahapan-tahapan menuju kesejahteraan bersama.

Salam

ARuPA

Views: 15

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *