
Bantul, 23 Juni 2014. Team ARuPA & auditor independen mendatangi dua IKM (Industri Kecil Menengah) berbahan baku kayu yang ada di Bantul. Kedua IKM itu adalah Cv. Alas Gembol dan Nebula Craftwork. Kami melakukan gap analisis pada kedua IKM tersebut.
Yang dimaksud dengan gap analisis adalah membandingkan kondisi nyata yang ada di lapangan dan membandingkannya dengan kondisi yang seharusnya terjadi.
Dalam konteks IKM adalah membandingkan berkas / dokumen yang ada di IKM dengan dokumen-dokumen yang seharusnya dipenuhi oleh pelaku usaha berbahan baku kayu.
IKM-IKM berbahan baku kayu harus melengkapi dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk mendapatkan sertifikasi SVLK untuk industri.
Dokumen apa saja yang harus harus dipersiapkan oleh sebuah IKM ?
Secara garis besar ada beberapa hal yang harus dilengkapi yaitu dokumen legalitas badan usaha, legalitas bahan baku, dokumen hasil produksi, laporan data penjualan / ekspor, dan alur proses produksi.
Legalitas badan usaha adalah kelengkapan dokumen usaha yang menerangkan badan usaha itu resmi atau bukan. Badan usaha itu berbentuk apa. Perseorangan kah? Cv atau PT ? Contoh dokumen legalitas badan usaha adalah NPWP (Nomer Pokok Wajib Pajak), KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDI (Tanda Daftar Industri), dan lain sebagainya.
Legalitas bahan baku juga harus jelas. Bahan bakunya berasal dari mana, dan dokumen tertulis apa yang membuktikan bahwa bahan baku kayu tersebut legal atau tidak. Jika bahan baku berupa barang setengah jadi (contoh : berupa erosi, nustrik, limbah akar, ranting), cukup membutuhkan nota jual beli dari supplier. Jika bahan baku berupa kayu olahan (hasil gergajian), maka dibutuhkan FaKO (Faktur Kayu Olahan) dari suppliernya. Yang tak kalah penting, suppliernya sudah terverifikasi SVLK atau belum.
Hasil produksi dan penjualan / ekspor juga harus tertulis dalam sebuah dokumen. Sehingga IKM dapat mengetahui jenis-jenis hasil produksi dan jumlah hasil produksi, dan melengkapi persyaratan untuk penjualan ekspor.
Alur proses produksi adalah sebuah skema yang tertulis dalam sebuah dokumen. Alur ini menjelaskan bagaimana IKM mendapatkan bahan baku, memproses bahan baku menjadi bahan jadi, dan sampai menyalurkan hasil produksi ke konsumen.
Gap analisis tak hanya untuk kelengkapan administrasi saja, namun untuk memperbaiki alur proses produksi dan pemasaran supaya memiliki dokumen tertulis sehingga dapat diolah untuk kemajuan usaha yg akan datang. Selain memberitahu dokumen-dokumen apa saja yang kurang lengkap pada Cv. Alas Gembol dan Nebula Craftwork, ARuPA dan auditor juga memberitahu bagaimana cara melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga kedua IKM itu dalam melengkapinya untuk mendapatkan SVLK industri.
Salam
ARuPA
Views: 16

Leave a Reply