-
Foto Terkait
-
Berita Terpopuler
-
Berita Terkini
MItra
Pengembangan Hutan Kota di DIY
Pengembangan Hutan Kota di DIY Yang Didukung oleh para Pihak.
Program pengembangan hutan kota di kawasan D.I Yogyakarta yang didukung para pihak merupakan program konsorsium antara Shorea, ARuPA dan STI (Strategic Transformation Institute). Program ini merupakan pengembangan hutan kota di D.I Yogyakarta. ARuPA sendiri melakukan pendampingan di Kabupaten Kulon Progo.
Program ini, selain merupakan pengembangan hutan kota juga merupakan inisiasi agar fungsi ekonomi dari hutan kota dapat di ambil. Saat ini, hutan kota dalam PP No. 63 tahun 2002 menyebutkan bahwa hutan kota hanya merupakan fungsi ekologis saja. Padahal jika di kelola dengan baik, selain untuk fungsi ekologis diharapkan hutan kota dapat untuk fungsi ekonomi juga.
Pengelolaan hutan kota di Kabupaten Kulon Progo di kelola oleh suatu lembaga pengelola. Lembaga pengelola tersebut merupakan kelompok tani . Pengelolaan hutan kota di Kulon Progo sendiri telah didukung oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Untuk menetapkan wilayah hutan kota ditunjuk sebagai kawasan hutan kota, akan dilakukan penetapan kawasan hutan kota melalui SK BUPATI yang sampai saat ini masih dalam proses. Sampai saat ini pengembangan hutan kota di Kulon Progo telah didukung oleh beberapa pihak dan Instansi Pemerintah di Kabupaten Kulon Progo.
Selain pengembangan hutan kota di Kabupaten Kulon Progo, ARuPA saat ini juga tengah melakukan kampanye tentang lingkungan di Kota Jogjakarta.
